Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Merkel Bahas RUU Deportasi Cepat

Kompas.com - 28/01/2016, 09:00 WIB
BERLIN, KOMPAS.com - Kanselir Jerman Angela Merkel dan kabinetnya bahas RUU yang memungkinkan deportasi cepat pengungsi atau pemohon suaka pelaku tindak kriminal. Ini reaksi atas kasus pelecehan seksual massal di Köln atau Cologne pada malam Tahun Baru.

Tim perancang undang-undang baru di Kabinet Jerman dipimpin Menteri Kehakiman Heiko Maas dan Menteri Dalam Negeri Thomas de Maizière. Langkah drastis ini adalah dampak dari penyerangan seksual massal di Köln pada malam tahun baru silam yang mayoritasnya dilakukan oleh warga pendatang, pemohon suaka atau pengungsi Arab Maghrib dari Afrika Utara. Kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dan bolong dalam hukum tindak pidana kriminal di Jerman.

Insiden di kota Köln ini memicu gelombang kritik tajam terhadap politik “pintu terbuka“ bagi pengungsi yang dicanangkan Kanselir Merkel bulan Agustus 2015. Kritik juga dilontarkan sejumlah menteri dalam kabinet koalisi pemerintahan serta dari kalangan internal partai yang dipimpinnya, Uni Kristen Demokrat CDU, dan partai kembarannya di negara bagian Bayern, Uni Kristen Sosialis CSU.

Perdana Menteri Negara Bagian Bayern Horst Seehofer dari partai CSU bahkan mengancam akan mengajukan gugatan hukum, jika kanselir Merkel tidak mau mengubah kebijakannya terkait masalah pengungsi.

PM Bayern menuntut pembatasan jumlah maksimal pengungsi 200.000 orang per tahun, serta pengetatan kontrol polisi di kawasan perbatasan negara.

Bayern yang berbatasan langsung dengan Austria sudah menyatakan kewalahan menangani arus pengungsi, terutama dari Suriah, Irak dan Afganistan. Setiap harinya rata-rata 3.000 pengungsi datang melalui pintu perbatasan di Bayern.

Target Utama Pelaku Kriminal Warga Asing

Dengan RUU itu, administrasi pemerintahan di Berlin berharap dapat menyingkirkan hambatan terkait deportasi pengungsi dan pemohon suaka yang terlibat perkara kriminal.

Dalam RUU baru itu dirinci tindak kriminal apa yang bisa menyebabkan pengungsi atau pemohon suaka didepak dari Jerman. Antara lain: kekerasan, melawan perintah polisi, kejahatan seksual serta kejahatan terhadap harta milik orang lain.

Juru bicara pemerintah di Berlin menegaskan, sasaran utamanya adalah warga asing, baik itu pengungsi atau pemohon suaka, yang ada di Jerman yang berketegori pelaku kriminal kambuhan.

“Apakah pelakunya hanya dihukum percobaan dan tak perlu masuk penjara, hal ini tidak memainkan peranan lagi. Mereka bisa langsung dideportasi,” ujar juru bicara pemerintah di Berlin.

Pasca penyerangan seksual secara missal terhadap perempuan di Köln pada malam tahun baru, Kanselir Merkel yang mulanya selalu ngotot dengan politik pengungsinya, mulai mengendorkan sikap kepala batunya. Ia menyatakan akan mengkaji ulang strategi pengungsi.

Setelah menutup kawasan perbatasan dengan Austria di selatan Jerman, Berlin juga hendak membuat kesepakatan dengan negara-negara di Afrika Utara untuk memudahkan deportasi warga Maghrib pelaku kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com