Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Sebarkan” Virus HIV, Seorang Dokter Divonis 25 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/12/2015, 03:30 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

Sumber BBC.com
PHNOM PENH, KOMPAS.com - Yem Chrin, seorang dokter yang berpraktik di sebuah desa di Kamboja dijatuhi hukuman pernjara 25 tahun.

Dokter ini dinyatakan bersalah karena telah “menyebarkan” virus mematikan HIV melalui jarum yang dipergunakannya untuk merawat pasien yang berobat kepadanya.

Pengadilan Kamboja menyatakan Yem terbukti menggunakan jarum yang terbukti telah dipergunakan berulang-ulang dan menjadi sumber penyebaran virus tersebut.

Yem pun mengakui penggunaan jarum tersebut, namun membantah dia dengan sengaja ingin menyebarkan virus itu. Dia mengatakan hanya ingin “menolong” sesama.

Hal yang semakin memberatkan adalah pelaku rupanya tidak memiliki izin untuk membuka praktik kedokteran.

Seorang polisi di desa itu mengatakan Yam sebenarnya sudah berpraktek di desa itu sejak tahun 1996. Dia juga dikenal sebagai dokter yang memiliki reputasi baik.

Tidak dilaporkan secara spesifik jumlah orang yang terinfeksi HIV tindakan dokter ini.

BBC melaporkan Kamis (3/11/2015), diperkirakan ada sekitar 100 hingga lebih dari 270 orang yang terjangkit.

Otoritas setempat pun  mencium keanehan itu setelah seorang manula berumur 74 dinyatakan positif tertular virus ini, dan skala penyebaran jumlah warga yang terjangkiti semakin meluas.

Hingga saat ini, ternyata banyak dokter di Kamboja yang berpraktik tanpa izin dengan bermodalkan ilmu dan pengalaman sendiri.

Namun terbatasnya fasilitas kesehatan di Kamboja membuat warga negara ini tidak punya banyak pilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber BBC.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com