Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Berikan Mandat Anjing Militer Pensiun di AS

Kompas.com - 27/11/2015, 13:49 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.com — RUU anggaran besar-besaran Departemen Pertahanan yang ditandatangani Presiden AS Barack Obama pada Rabu (25/11/2015) akan memungkinkan anjing militer AS kembali ke Tanah Air setelah pensiun dan memberikan kesempatan pertama bagi pawangnya untuk mengadopsi mereka.

Sebelumnya, anjing militer AS bisa pensiun di luar negeri. Dengan demikian, mereka menjadi warga sipil dan tidak berhak dikirim pulang dengan fasilitas militer.

Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2016 mengubah peraturan tersebut yang didukung oleh American Humane Association, sebuah organisasi AS untuk kesejahteraan hewan.

Organisasi tersebut memperkirakan setiap anjing militer menyelamatkan sekitar 150-200 nyawa prajurit AS dengan mendeteksi bom-bom rakitan dan tempat-tempat senjata yang disembunyikan.

Undang-undang baru tersebut mengharuskan anjing militer AS kembali ke tanah AS ketika mereka pensiun dan mantan pawangnya akan diberikan kesempatan pertama mengadopsi mereka.

Undang-undang baru tersebut dibuat saat kesejahteraan veteran AS tengah dipertanyakan, sementara AS bergulat untuk menangani ribuan veteran yang cedera yang kembali dari penugasan mereka di Irak dan Afganistan yang mengalami konflik berkepanjangan.

Menurut organisasi Humane Association, mempersatukan anjing-anjing militer dengan pawangnya bisa membantu veteran mengatasi trauma perang dan beradaptasi kembali dengan kehidupan sipil.

"Ini hari yang baik bagi pahlawan militer. Kami yakin semua veteran, berkaki dua maupun berkaki empat, seharusnya kembali ke Tanah Air dan disambut sebagai pahlawan," kata Presiden Humane Association Robin Ganzert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com