Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Rakyat di Den Haag Berupaya Ungkap Peristiwa 1965

Kompas.com - 10/11/2015, 19:14 WIB
DEN HAAG, KOMPAS.com — Mulai Selasa (10/11/15) sampai Jumat (13/11/15), International People's Tribunal atau pengadilan rakyat mulai digelar di Den Haag, Belanda.

Pengadilan ini berupaya untuk mengungkap peristiwa pembantaian di Indonesia antara tahun 1965 sampai 1966.

Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa, dan dianiaya.

Anak-anak serta keluarga mereka mengalami depresi selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru Jenderal Soeharto. Hingga kini, belum ada pemeriksaan atas kasus itu.

Pengadilan rakyat ini dipersiapkan oleh sedikitnya 100 relawan. Salah seorang relawan, Reza Muharam, mengatakan, persiapan sudah dilakukan sejak satu tahun. Persiapan panjang itu di antaranya konsolidasi data yang dilakukan tim peneliti dan spesialis tragedi 1965.

Reza Muharam menuturkan, pengadilan akan dipimpin oleh tujuh hakim berlatar belakang akademisi, aktivis hak asasi manusia, dan praktisi hukum. Pengadilan akan menghadirkan setidaknya 16 saksi, termasuk sastrawan Martin Aleida.

Koordinator Umum Penyelenggara International People's Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, berharap, Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal tahun 1965. Hal itu sebagai langkah awal pengakuan terhadap kejahatan kemanusiaan yang melibatkan Pemerintah Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan tidak tertarik menanggapi International People's Tribunal yang digelar di Den Haag ini. Istana Negara menyatakan, Indonesia memiliki sistem hukum dan peradilan sendiri.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, upaya penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mempertanyakan pengadilan rakyat yang akan digelar di Den Haag tersebut. Luhut mengatakan, pengadilan itu tidak adil.

Kedubes Indonesia di Belanda juga mengimbau para pelajar Indonesia agar tidak menghadiri International People’s Tribunal.

Mengomentari upaya untuk mengungkap peristiwa 1965, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pelanggaran berat HAM pada masa lalu tidak perlu diungkit lagi. Menurut dia, mengungkit kasus masa lalu hanya akan berujung saling menyalahkan.

Ia juga mengkritik Belanda yang telah memfasilitasi pengadilan rakyat.

Pengadilan rakyat peristiwa 1965 digagas oleh para aktivis HAM. International People's Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com