Karyawan yang disebutkan berusia 41 tahun itu sekarang menderita leukemia.
Ia sebelumnya bekerja dalam operasi pembersihan di PLTN Fukushima selama sekitar 18 bulan.
"Orang ini memeriksakan diri ke dokter ketika merasa sakit. Saat itulah ia didiagnosa dengan leukemia," kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan dalam jumpa pers, Selasa (20/10/2015).
Dengan pengakuan ini, maka pihak berwenang telah menyetujui pemberian ganti rugi.
Selama menjalankan tugas, sebagaimana dilaporkan oleh wartawan BBC di Tokyo, Rupert Wingfield-Hayes, karyawan itu terpapar radiasi 19,8 milliseiverts.
Tingkat paparan yang hampir empat kali lipat dari batas dosis tahunan yang ditetapkan peraturan Jepang walau berdasarkan standar internasional, paparan itu tidak terlalu tinggi.
Selain kasus pertama ini, tiga kasus lain juga sedang diperiksa lebih lanjut.
Sejak bencana PLTN Fukushima tahun 2011, lebih dari 45.000 orang bekerja di sana dalam operasi pembersihan.
Bencana nuklir terjadi menyusul gempa dan tsunami yang meratakan sebagian wilayah pesisir Jepang bagian timur laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.