Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap di Malaysia Makin Tebal

Kompas.com - 27/09/2015, 10:25 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kabut asap tebal kembali menyelimuti berbagai wilayah di Malaysia. Kualitas udara berada dalam tahap tidak sehat dan jarak pandang terbatas.

Makin tebalnya kabut asap diantaranya terjadi di kawasan sekitar Lembah Klang seperti Subang, Shah Alam dan Petaling Jaya dengan jarak pandang kurang dari 500 meter.

Di Kuala Lumpur pada Minggu (27/9/2015), seperti dikutip Antara, masyarakat setempat beraktivitas menggunakan masker.

Puncak gedung-gedung tinggi diselubungi asap, termasuk menara kembar Petronas yang hanya terlihat samar. Suasana siang nampak seperti mendung karena cahaya matahari tidak mampu menembus tebalnya asap. Matahari hanya nampak seperti bulatan merah.

Pejabat Meteorologi, Pusat Cuaca Nasional Dr Mohd. Hisham Mohd. Anip mengatakan, kondisi tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga penghujung bulan, bergantung pada pergerakan angin. (baca: Singapura Kecam Pejabat Indonesia soal Kabut Asap)

"Bacaan IPU (indeks pencemaran udara) meningkat di beberapa kawasan di Wilayah Persekutuan, Terengganu, Pahang dan Melaka," katanya seperti dikutip Kosmo.

Beberapa penerbangan di negara ini juga terpaksa ditunda akibat kabut asap. Lapangan Terbang Sultan Abdul Aziz Shah di Subang sempat ditutup pada pukul 16.00, Sabtu (26/9), dan dibuka kembali pada pukul 19.30 waktu setempat.

"Kita terpaksa tutup sementara (lapangan terbang) setelah jarak pandang hanya 500 meter. Operasi Lapangan Terbang Antarbangsa Kuala Lumpur (KLIA) dan KLIA2 di Sepang masih berjalan seperti biasa," kata Kepala Departemen Penerbangan Sipil Datuk Seri Azharuddin Abdul Rahman seperti dikutip Bernama.

Sementara itu, di Singapura dilaporkan, pemerintah setempat akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan Indonesia yang bertangung jawab membakar lahan dan hutan sehingga menyebabkan kualitas udara tidak sehat di sekitar negara kota tersebut.

Lima perusahaan Indonesia termasuk perusahaan multinasional Asia Pulp and Paper (APP) bakal menerima notis tindakan hukum.

Berdasar Akta Pencemaran Kabut Asap Rentas Sempadan 2014, Singapura bisa mengenakan denda 100 ribu dolar Singapura setiap hari tahap tidak sehat akibat pencemaran asap, dengan jumlah maksimum 2 juta dolar Singapura.

Baru-baru ini empat perusahaan, yaitu Rimba Hutani Mas, Industri Kayu Sebangun Bumi Andalas, Bumi Sriwijaya Sentosa, dan Wachyuni Mandira telah diperintahkan untuk memadamkan api di tanah milik mereka serta menghentikan penanaman kembali.

Titik api di Kotabaru

Satelit Aqua Terra (modis) mendeteksi sejumlah titik api tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru, Irian Noor mengatakan, deteksi titik api atau hotspot tersebut berdasarkan laporan Pusat Data dan Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan.

"Secara umum hotspot di Kalsel sebanyak 25 titik api, tersebar di Kabupaten Banjar 9 titik api, Tanah Laut 6 titik api, Kotabaru 8 titik api, Batola 1 titik api, dan Hulu Sungai Selatan 1 titik api," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com