Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cucu Nelson Mandela Dituduh Perkosa Gadis di Bawah Umur

Kompas.com - 25/08/2015, 22:24 WIB

JOHANNESBURG, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Afrika Selatan, Selasa (25/8/2015), membebaskan dengan jaminan salah satu cucu Nelson Mandela yang dituduh memerkosa seorang gadis di bawah umur.

Pemuda berusia 24 tahun itu dituduh memerkosa gadis berusia 15 tahun di sebuah pub yang populer di pinggiran utara Johannesburg pada 7 Agustus lalu.

Dia sempat ditahan selama 10 hari sebelum pengadilan Johannesburg membebaskannya setelah dia membayar uang jaminan sebesar 538 dollar AS atau sekitar Rp 7,5 juta.

Sesuai undang-undang Afrika Selatan, tersangka dalam kasus pemerkosaan tidak boleh disebutkan identitasnya hingga mereka mengajukan permohonan ke pengadilan.

Dalam sidang, kuasa hukum cucu Mandela mempertanyakan usia korban. Dia berargumen bahwa korban berusia 16 tahun, yang artinya secara hukum gadis itu sudah boleh melakukan hubungan seks.

"Dia tak ingin diadili sebagai salah seorang keluarga Mandela. Dia ingin diadili sebagai orang biasa," ujar sang kuasa hukum, Marinda Veldsman.

Hakim Paul du Plessis memerintahkan cucu Mandela itu untuk menyerahkan paspornya dan diminta tidak menghubungi para saksi mata sebagai bagian dari pembebasan bersyaratnya.

Cucu Mandela itu juga dilarang meninggalkan Provinsi Gauteng menjelang sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 16 September mendatang.

Ini adalah kasus terbaru yang mencoreng keluarga pahlawan Afrika Selatan yang meninggal dunia pada 2013. Awal tahun ini, Mandla Mandela, cucu tertua sang negarawan, terbukti menyerang seorang pengendara sepeda motor dalam sebuah perselisihan di jalan raya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan selama tiga tahun, tetapi Mandla masih mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com