Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Thailand Rilis Surat Penahanan Pelaku Pengeboman Bangkok

Kompas.com - 19/08/2015, 19:05 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan Thailand, Rabu (19/8/2015), menerbitkan sebuah surat perintah penahanan untuk tersangka utama peledakan bom di Kuil Erawan, Bangkok.

Dalam surat perintah penahanan itu, pengadilan hanya menggambarkan tersangka sebagai pria asing tak dikenal. Surat perintah ini diterbitkan tak lama setelah polisi merilis sketsa wajah tersangka.

Surat perintah penahanan yang dirilis Pengadilan Kriminal Bangkok Selatan itu merupakan sebuah langkah besar pertama dalam mengidentifikasi tersangka setelah wajahnya terekam kamera CCTV di lokasi serangan.

Sementara itu, kepolisian Thailand mengatakan, tersangka tidak bekerja sendiri dan ada beberapa orang lain yang membantunya melakukan serangan maut itu. "Kemungkinan terdapat dua atau tiga orang lain yang terlibat dalam serangan itu," kata juru bicara kepolisian Thailand, Prawit Tavornsiri.

Sebelumnya, kepolisian Thailand merilis sketsa wajah seorang pemuda berkacamata yang diduga kuat sebagai pelaku peledakan bom di dekat Kuil Erawan, Bangkok, yang menewaskan 20 orang itu.

Selain merilis sketsa wajah tersangka pelaku, polisi juga menyatakan bahwa tersangka tidak bekerja sendirian. Namun, sejauh ini, polisi belum mengetahui apakah terangka adalah warga Thailand atau orang asing.

"(Pelaku peledakan) adalah sebuah jaringan. Kami yakin ada orang lain yang membantunya," kata Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Somyot Poompanmoung.

Sementara itu, juru bicara kepolisian Thailand Prawit Thavornsiri mengatakan, wajah tersangka sempat terekam oleh kamera CCTV beberapa menit sebelum ledakan terjadi.

Rekaman CCTV yang dirilis untuk publik pada Selasa kemarin memperlihatkan tersangka mengenakan kaus kuning dan celana pendek gelap. Tersangka berjalan menuju Kuil Erawan sambil membawa tas ransel.

Tas itu kemudian diletakkan di bawah sebuah kursi dan ditinggalkan di sana. Tak lama setelah tersangka meninggalkan tas ransel itu, ledakan dahsyat terjadi.

Polisi mengatakan, tersangka meninggalkan tempat itu dengan menggunakan ojek. Bom meledak beberapa saat setelah ojek yang ditunggangi tersangka meninggalkan kawasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com