Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah India Blokir 857 Situs Porno

Kompas.com - 03/08/2015, 19:10 WIB
NEW DELHI, KOMPAS.com - Pemerintah India telah memblokir akses ke ratusan situs porno sejak akhir pekan lalu. Demikian disampaikan seorang pejabat pemerintah, Senin (3/8/2015).

Kementerian telekomunikasi telah meminta penyedia jasa internet (ISP) memblokir sebanyak 857 situs yang dikatagorikan porno. Ini adalah upaya terbesar India memberantas pornografi di dunia maya.

"Kami sudah menyurati pada ISP dan meminta mereka memblokir akses terbuka dan gratis yang menuju situs-situs meresahkan itu," kata NN Kaul, juru bicara Kementerian Telekomunikasi India.

Akibat langkah pemerintah ini, sejak akhir pekan lalu warga India yang mengakses situs-situs porno hanya akan disuguhi layar komputer kosong.

Kaul melanjutkan, aksi blokir itu dilakukan setelah pengadilan tinggi India menyesalkan kegagalan pemerintah untuk memblokir situs-situs porno anak-anak di negeri tersebut.

"Saat ini tak ada sistem yang bisa menyaring situs-situs yang spesifik. Kami sedang berupaya untuk menciptakan sistem itu. Hingga sistem itu ada semua situs (porno) diblokir," tambah Kaul.

Bulan lalu, Mahkamah Agung India menolak untuk menetapkan larangan untuk situs-situs porno setelah mendengarkan petisi legal yang diajukan warga. Mahkamah mengatakan warga berusia dewasa memiliki hak mengakses situs porno secara pribadi.

Namun, langkah pemerintah ini ditentang sebagian kalangan. Sejumlah penulis ternama, pengamat dan politisi memilih menyuarakan kecaman mereka lewat media sosial dengan membuat tagar #Pornban yang langsung menjadi trending topic di Twitter.

"Jangan larang pornografi. Cegahlah para pria yang menggoda, meremas, melecehkan, mempermalukan dan memperkosa perempuan," ujar penulis Chetan Bhagat lewat Twitter.

Sementara itu, anggota parlemen dari kubu oposisi Milind Deora mengatakan penentangan ini bukan masalah suka atau tidak suka terhadap pornografi.

Mereka menentang langkah pemerintah ini karena sejumlah warga ini menganggap pemerintah telah membajak kemerdekaan personal warga. "Apa yang berikutnya akan dilarang pemerintah, telepon atau televisi?" ujar Milind juga lewat Twitter.

Berdasarkan data situs Pornhub, India adalah negara dengan pengakses situs porno terbesar keempat di dunia setelah AS, Inggris dan Kanada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com