Sebanyak dua kontainer berisi ikan tuna beku rencananya akan dibawa ke pelabuhan Shimizu, Jepang. Setelah digeledah aparat setempat, ditemukan 138 kilogram amfetamin.
Barang haram itu dimasukkan ke dalam beberapa kantung plastik dan dimasukkan ke dalam perut ikan tuna yang akan dikirim ke Jepang.
"Seorang petugas bea cukai melihat bayangan di dalam perut salah satu ikan tuna saat melakukan pemindaian," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman Taiwan.
Sejauh ini, lanjut pernyataan tersebut, tiga orang sudah ditahan terkait rencana penyelundupan amfetamin itu.
Para penyidik sebelumnya telah menerima informasi intelijen bahwa sebuah perusahaan lemari es di wilayah selatan negeri itu terlibat dalam penyelundupan ini.
Ketiga orang tersangka yang ditahan polisi adalah para karyawan pabrik lemari es tersebut. Aparat Taiwan masih menyelidiki asal muasal amfetamin itu dan masih mencari tersangka lainnya.
Pernyataan pemerintah Taiwan mengatakan amfetamin itu sudah tak bisa dibedakan dengan es setelah dibekukan. Bahkan, awalnya pemindaian sinar X gagal mendeteksi keberadaan benda-benda terlarnag itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.