Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban MH17 Tuntut Pemimpin Pemberontak Ukraina Rp 535 Miliar

Kompas.com - 16/07/2015, 19:37 WIB
CHICAGO, KOMPAS.com - Pemimpin pasukan separatis di wilayah timur Ukraina, Igor Girkin, pada Rabu (15/7/2015), resmi didakwa sebagai dalang penembakan pesawat Boeing 777 milik Malaysia Airlines MH17, Juli tahun lalu.

Sebuah surat dakwaan yang diterbitkan di Chicago, AS menyebut Girkin dengan restu Kremlin memerintahkan pasukannya menembak pesawat yang tengah menerbangi rute Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu.

Kasus ini didaftarkan ke pengadilan atas nama keluarga 18 penumpang pesawat naas itu. Mereka mengklaim uang kompensasi sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp 535,7 miliar.

Girkin secara khusus didakwa setelah sebuah media sosial Rusia, di mana kelompok separatis pimpinan Girkin memiliki akun resmi, mengklaim bertanggung jawab menembak jatuh sebuah pesawat Antonov An-26 milik Ukrina.

"Kami peringatkan mereka agar tak terbang di langit kami," demikian komentar kelompok tersebut di akun media sosial tersebut.

Setelah terungkap bahwa yang ditembak jatuh ternyata sebuah pesawat komersial, komentar itu kemudian dihapus. Itulah yang memicu dugaan bahwa kelompok separatis "tanpa sengaja" menjatuhkan MH17.

Namun, Republik Rakyat Donetsk, yang diproklamirkan separatis Ukraina, membantah bertanggung jawab atas bencana yang menimpa MH17. Bantahan ini yang kemudian ditentang di pengadilan Chicago.

"Penerbangan MH17 terbang di atas wilayah udara di mana kelompok pemberontak sedang berperang dan pasukan pemberontak di bawah komando terdakwa Girkin menembak jatuh pesawat Boeing 777-200," demikian sebagian isi surat dakwaan itu.

"Girkin memerintahkan, membantu dan/atau bersekongkol dengan para orang-orang yang menembakkan misil atau beberapa misil," tambah surat dakwaan itu.

Myroslava Reginskaya, juru bicara Igor Girkin alias Igor Strelkov, mengatakan mantan komandan pasukan separatis itu tak akan menanggapi tudingan tersebut.

"Kami tak mempunyai komentar untuk masalah ini dan kami tak akan membuat komentar. Jika orang-orang ini idiot maka mereka memang idiot," ujar Myroslava.

Surat dakwaan itu juga menuding Kremlin terlibat dalam penembakan MH17 yang menewaskan 298 orang itu. Sebab, misil yang digunakan untuk menembak jatuh MH17 berasal dari Rusia.

Fliyd Wisner, kuasa hukum yang menangani kasus ini, menggunakan Undang-undang Perlindungan Korban Penyiksaan AS yang bisa digunakan terhadap warga asing untuk menyeret Girkin ke pengadilan AS.

"Ini bukan masalah uang, kami ingin mendapat jawaban dari Girkin dan menekan Rusia agar mau bekerja sama dengan pengadilan internasional," kata Wisner.

"Kami bahkan melakukan ini dengan gratis. Kami ingin melayani keluarga korban dan mereka menginginkan jawaban serta tak ingin kasus ini dilupakan," lanjut Wisner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com