Situs web berita yang terkait pemerintah Saudi melaporkan hal itu. Perintah penyidikan itu dikeluarkan setelah penayangan satu episode di sebuah televisi swasta yang mengritik kebijakan almarhum Raja Abdullah terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang tersebut.
Situs berita Sabq, mengutip pejabat Kementerian Informasi yang tidak disebut namanya, melaporkan pada Kamis bahwa Raja Salman juga melarang pembawa acara talk show Abdullah al-Modifer dan tamunya Mohsen al-Awaji tampil di media. Episode itu disiarkan di saluran televisi swasta Saudi, Rotana Khalijia, yang dilaporkan telah menghentikan siaran acara tersebut.
Dibawah pemerintahan Raja Abdullah, yang meninggal Januari lalu, Arab Saudi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan mendukung tindakan keras Mesir terhadap kelompok tersebut.
Al-Awaji menyerukan rekonsiliasi dengan kelompok-kelompok Muslim dan mengatakan bahwa orang akan lupa pada Raja Abdullah dan pemerintahannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.