Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Tiket Pesawat Pakai Nama Palsu, Pria Australia Dipenjara

Kompas.com - 15/06/2015, 18:37 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Junaid Thorne, seorang warga Australia yang menyebut dirinya  sebagai seorang ustad  dijatuhi hukuman penjara sembilan bulan karena membeli tiket pesawat menggunakan nama palsu.

Pria berusia 26 tahun tersebut dikenai tuduhan menggunakan nama palsu ketika membeli tiket pesawat dari Perth ke Sydney dan menggunakannya pada Desember tahun lalu.

Thorne mengatakan dia menggunakan nama palsu untuk menghindari pemeriksaan dari pihak berwenang. Dia dan dua orang lainnya mengaku bersalah dalam sidang sebelumnya, karena melanggar UU Penerbangan Federal Australia.

Pengacara Thorne, Paul Badisco menggambarkan tindakan kliennya sebagai "bodoh dan tergesa-gesa" dan 'ini bukan pelanggaran yang canggih'.

Dia mengatakan bahwa Thorne tidak mengerti bahwa menggunakan nama palsu untuk melakukan perjalanan merupakan pelanggaran hukum ketika dia memesan tiket.

Namun ketika dia diberitahu, lanjut Badisco, Thorne mencoba mengubah pesanan tiket namun tidak jadi dilakukan karena harus membayar biaya tambahan. "Dia sekarang mengerti bahwa tindakan itu berakibat buruk." katanya.

"Dia semula berusaha untuk tidak diketahui oleh pihak berwenang, dengan mengganti namanya, namun sekarang dia malah semakin diketahui oleh pihak keamanan," ujar Badisco.

Dalam tuntutannya jaksa mengatakan untuk keamanan perjalanan maka semua orang harus menggunakan nama sendiri saat membeli tiket penerbangan sehingga jelas identitas seseorang yang melakukan perjalanan.

Junaid Thorne sebelumnya sudah diawasi pihak keamanan Australia karena pendapatnya yang kontroversial mengenai ISIS dan kelompok ekstrem lainnya. Dia adalah warga Australia berdarah Arab Saudi dan Aborijin, dan sebelumnya pernah tinggal di Arab Saudi sejak usia sembilan sampai 23 tahun.

Kakaknya, Shayen Thorne dihukum empat setengah tahun penjara di Saudi karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Sementara, Thorne dideportasi dari Saudi pada 2013 karena memprotes hukuman untuk kakaknya.

Thorne masuk dalam daftar sejumlah orang yang dipantau pemerintah Federal Australia karena berbagai komentarnya di sosial media yang mendukung ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com