Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/05/2015, 20:33 WIB
EditorErvan Hardoko
SEOUL, KOMPAS.com - Masih segar dalam ingatan kabar pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati Menteri Pertahanan Hyon Yong Chol dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Kesalahan Yong Chol sebenarnya tidak berat, dia hanya tertidur dalam sebuah acara militer yang dihadiri Kim Jong Un. Rupanya, perilaku itu dianggap tak menghormati sang pemimpin sehingga perlu diganjar hukuman mati.

Ternyata, sedikitnya ada 20 jenis kejahatan yang di Korea Utara bisa diganjar hukuman mati. Sebagian dari apa yang disebut kejahatan itu mengada-ada dan biasanya terpidana tidak menjalani sidang pengadilan yang adil.

Apa saja jenis kejahatan itu? Menjual batu mulia di pasar gelap, mengganggu persiapan perang dan menyebarkan mata uang asing adalah beberapa jenis kejahatan yang dianggap sangat serius di Korea Utara.

Tak jarang, hukuman dijatuhkan tak hanya untuk si terpidana namun juga untuk semua kerabat atau orang yang berkaitan dengan terpidana. Bahkan jika terpidana dianggap "musuh negara" maka tiga generasi keluarganya bisa ikut diganjar hukuman.

Menurut catatan Federasi Internasional untuk HAM (FIDH), ribuan eksekusi sudah digelar di Korea Utara sejak 1950-an. Jumlah eksekusi mati terbesar muncul pada era 1990-an dan 2000-an.

FIDH yang membawahi 150 organisasi pemantau HAM di lima benua, membeberkan daftar kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Korea Utara. Daftar ini diperoleh dari sejumlah kesaksian warga negeri itu yang lari ke luar negeri.

"Banyak tindak kriminal yang diganjar hukuman mati di Korea Utara, sangat mengada-ada. Tak perlu terlalu jelas perbuatan seseorang hingga dia bisa diganjar hukuman mati," kata Direktur FIDH urusan Asia, Michelle Kissenkoetter.

"Sistem hukum di Korea Utara tidak transparan. Saat seseorang didakwa melakukan kejahatan maka jarang sekali seorang terdakwa mendapatkan sidang yang adil," tambah Michelle.

Direktur Riset dan Strategi pada lembaga Liberty in North Korea, Sokeel Park mengatakan seringkali terjadi perbedaan besar antara undang-undang dan praktik hukum di Korea Utara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke