Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/05/2015, 18:38 WIB
EditorErvan Hardoko

CANBERRA, KOMPAS.com — Eksekusi hukuman mati terhadap duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, berujung penarikan Duta Besar Australia di Jakarta. Namun, dalam sebuah jajak pendapat terbaru, ternyata sebagian besar warna Negeri Kanguru itu menolak langkah Pemerintah Australia tersebut.

Jajak pendapat yang digelar Lowy Institute for International Policy yang melibatkan 1.200 orang itu menunjukkan, sebagian besar warga Australia menginginkan respons terbatas terkait eksekusi itu dan prihatin atas rusaknya hubungan Australia dengan tetangga terdekatnya tersebut.

"Meski warga Australia menentang hukuman mati untuk terpidana kasus narkotika, sebagian besar mengkhawatirkan langkah keras terhadap Indonesia terkait eksekusi hukuman mati," demikian kata Direktur Lowy Institute, Michael Fullilove.

Dalam jajak pendapat yang digelar pada 1 Mei-3 Mei lalu, hanya 42 persen responden yang setuju dengan langkah penarikan duta besar negeri itu di Indonesia.

Selain itu, hanya 28 persen responden yang mendukung penundaan proyek-proyek bantuan Australia di Indonesia dan 27 persen responden setuju dengan penundaan kerja sama militer dan penegakan hukum dengan Indonesia.

Lalu, hanya 24 persen responden yang setuju jika Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap Indonesia. Langkah yang mendapatkan banyak dukungan adalah protes diplomatik terbatas yang didukung 59 persen responden.

Saat para responden dihadapkan dengan pilihan durasi perpanjangan penundaan hubungan diplomatik normal dengan Indonesia, 51 persen responden memilih waktu antara 1 bulan-4 bulan dan 34 persen memilih waktu yang lebih panjang.

Jajak pendapat ini juga menunjukkan bahwa eksekusi duo "Bali Nine" nyaris tak berdampak terhadap rencana perjalanan warga Australia ke Indonesia atau membeli produk Indonesia.

Sebanyak 71 persen responden dengan tegas mengatakan bahwa eksekusi duo "Bali Nine" tak akan membuat mereka memboikot perjalanan wisata ke Indonesia atau membeli berbagai produk Indonesia.

Meski demikian sebagian besar responden, yaitu 71 persen, masih menyatakan bahwa sebaiknya para terpidana kasus narkotika tidak dihukum mati.  Sedangkan 51 persen responden mengatakan Australia harus berperan aktif untuk mendorong seluruh negara di dunia menghapuskan hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke