Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Australia Minta Indonesia Tak Eksekusi Bali Nine

Kompas.com - 27/04/2015, 01:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kembali meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap dua terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Bishop mengatakan, tidak ada kata terlalu terlambat untuk mengubah hati.

"Australia tidak meminta lebih dari Indonesia daripada upaya meminta negara lain juga dimana warga Indonesia juga mendapat hukuman mati untuk diberi pengampunan termasuk untu pelanggaran narkotika yang serius," ujar Bishop melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2015).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menginformasikan pejabat konsuler Australia bahwa kedua terpidana itu akan dieksekusi dalam waktu dekat di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.?

Bishop mengatakan, tidak ada yang akan didapatkan, dan lebih banyak yang akan hilang jika kedua pemuda Australia itu dieksekusi.

"Tantangan hukum tetap ada di hadapan Pengadilan Konstitusi dan Komisi Judisial, yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental mengenai integritas pemidanaan dan proses pencarian pengampunan. Klaim-klaim ini seharusnya didengar," kata Bishop.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com