Penghinaan yang dimaksud yaitu Safinaz, nama penari perut itu, menggunakan pakaian yang bermotif bendera Mesir dalam salah satu penampilannya di negeri itu.
Safina, yang berkebangsaan Armenia, selain harus mendekam enam bulan di penjara, dia juga harus membayar denda sebesar 15.000 pound Mesir atau sekitar Rp 25 juta.
Safinaz yang juga dikenal dengan video-videonya yang provokatif itu dipanggil kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan pada Agustus tahun lalu terkait pakaian yang digunakannya dalam sebuah pesta di sebuah lokasi wisata di pesisir Laut Merah.
Namun, saat itu dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 2.620 dollar AS atau sekitar Rp 33 juta. Pada Juni 2014, parlemen menerbitkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara dan denda bagi siapa pun yang dianggap menghina bendera nasional Mesir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.