Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sang Akuntan Auschwitz" Mulai Diadili di Jerman

Kompas.com - 21/04/2015, 17:34 WIB
BERLIN, KOMPAS.com - Para korban selamat holocaust memenuhi sebuah pengadilan di kota Lueneberg, Jerman untuk menyaksikan sidang Oskar Groening (93) yang disebut sebagai "sang akuntan Auschwitz".

Oskar yang bekerja sebagai salah seorang penjaga di kamp konsentrasi Auschwitz antara Mei-Juni 1944 dianggap bertanggung jawab atas kematian 300.000 tahanan.  Saat Oskar bekerja di Auschwitz itu sebanyak 400.000 orang Yahudi dari Hungaria dibawa ke kamp tersebutu dan setidaknya 300.000 di antaranya tewas di kamar gas.

Oskar dituduh bertanggung jawab dalam mengumpulkan uang para tahanan Yahudi yang baru datang dan mengirimkan uang tersebut ke Berlin. Tugasnya itulah yang membuat media Jerman menjuluki Oskar sebagai "sang akuntan Auschwitz".

Oskar mengaku bekerja di kamp konsentrasi itu sebagai anggota SS, pasukan khusus Nazi. Namun dia membantah terlibat dalam proses pembunuhan para tahanan Yahudi di tempat itu.

Meski Oskar terus membantah tanggung jawab pribadi dalam proses pembantaian warga Yahudi itu, Oskar adalah salah satu dari sedikit mantan anggota Nazi yang mengakui adanya holocaust.

"Saya ingin mengatakan kepada mereka yang mengingkari peristiwa ini bahwa saya melihat sendiri krematorium, saya melihat lubang-lubang pembakaran dan saya menegaskan bahwa kejahatan ini memang terjadi. Saya ada di sana (Auschwitz)," ujar Oskar kepada media Jerman.

Pengadilan yang dimulai pada Selasa (21/4/2015) itu merupakan yang pertama dalam serangkaian sidang yang akan menghadirkan sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab dalam tragedi holocaust yang menewaskan setidaknya 6 juta orang Yahudi semasa Perang Dunia II.

Lebih dari 1,1 juta orang Yahudi tewas di Auschwitz, bersama puluhan ribu orang Gipsy, Polandia dan tahanan perang Uni Soviet. Namun, dari 6.500 mantan anggota SS yang pernah bertugas di kamp konsentrasi Auschwitz dan selamat dari perang, hanya 49 orang yang diadili di pengadilan-pengadilan Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com