Abbas mengatakan alasan dia menolak karena Israel mengurangi sepertiga dari keseluruhan dana tersebut.
“Kami ingin dana itu dikembalikan. Apakah mereka mengembalikannya secara penuh atau kita ke pengadilan atau ke ICC (Mahkamah Kriminal Internasional). Kami tidak menerima selain dari itu,” kata Abbas di Ramallah.
Di sisi lain, Israel mengatakan transfer dana pajak telah dipangkas untuk biaya beragam layanan untuk warga Palestina, termasuk listrik, air, dan rumah sakit.
Israel mengklaim pemangkasan telah diumumkan dua pekan lalu, bersamaan dengan keputusan untuk mengembalikan dana pajak ke Otorita Palestina.
Pemerintah Israel memutuskan untuk menghentikan aliran transfer dana pajak kepada Otorita Palestina setelah Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma guna bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), pada Januari lalu.
Sesuai dengan kesepakatan damai sementara antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina pimpinan Mahmoud Abbas, Israel memungut pajak warga Palestina. Hasil pajak kemudian ditransfer setiap bulan ke Otorita Palestina.
Jumlah transfer setiap bulan rata-rata mencapai Rp1,25 triliun yang setara dengan dua-pertiga anggaran belanja Otorita Palestina.
Jika dana dibekukan, konsekuensinya Otorita Palestina harus memangkas 40 persen gaji semua pegawai negeri. Padahal, Palestina juga sedang mengalami defisit sebesar 15 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan pengangguran mencapai 25 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.