Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Hongkong yang Bunuh dan Memasak Kedua Orangtuanya Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.com - 23/03/2015, 22:22 WIB
HONGKONG, KOMPAS.com — Pengadilan Hongkong, Senin (23/3/2015), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk seorang pria yang terbukti membunuh, memutilasi, mengawetkan, dan memasak jasad orangtuanya.

Vonis untuk Henry Chau (31) itu sekaligus menutup sebuah kasus mengerikan yang mengguncang Hongkong pada 2013 ketika polisi menemukan potongan kepala kedua orangtua Henry di dalam lemari es.

Selama sidang penentuan vonis yang berlangsung 20 hari di pengadilan tinggi Hongkong itu, para juri mendengarkan proses bagaimana Henry membunuh dan memutilasi kedua orangtuanya sebelum menggarami, memasak, dan mengemas potongan tubuh keduanya ke dalam kotak makanan.

"Hukuman bagi Anda untuk dakwaan pertama dan kedua adalah penjara seumur hidup," kata hakim Michael Stuart-Moore merujuk pada dakwaan pembunuhan ganda yang dijeratkan kepada Henry Chau.

Hakim Stuart-Moore masih menambahkan hukuman penjara 13 bulan untuk dua dakwaan terpisah terkait upayanya mencegah pemakaman kedua orangtuanya itu.

Dalam pembacaan amar putusannya, hakim Stuart-Moore menyebut Henry seseorang yang tak memiliki perasaan terhadap orang lain. Hakim juga menyatakan Henry sebagai seorang manusia yang sangat berbahaya.

Potongan kepala Chau Wing-ki (65) dan istrinya Siu Yuet-yee (62) ditemukan dalam dua lemari es di sebuah apartemen yang dipenuhi lumuran darah pada Maret 2013. Beberapa hari setelah pasangan suami istri itu dilaporkan hilang.

Sisa tubuh lain milik kedua orangtua itu ditemukan di dalam sebuah tempat sampah dan dimasukkan ke dalam sebuah kotak makanan lengkap dengan nasi.

Awalnya, kepada polisi, Henry mengatakan kedua orangtuanya sedang bepergian ke China. Namun, lewat pesan pendek kepada seorang teman, Henry mengaku telah membunuh orangtuanya.

Dalam sidang tahun lalu, Henry mengakui dia berencana untuk memberi petunjuk salah kepada polisi demi memberinya waktu mengucapkan perpisahan kepada teman-temannya.

Sementara itu, pengadilan membebaskan Tse Chun-kei yang diputuskan tak bersalah setelah pada awalnya dituduh terlibat dalam pembunuhan sadis itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com