Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digigit Panda, Pria China Dapat Kompensasi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 16/03/2015, 20:07 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria di China barat laut, yang diserang panda liar setelah para petugas berusaha menangkap panda itu, mendapat ganti rugi 80.000 dolar atau lebih dari Rp 1 miliar. Demikian disampaikan pengacara Guan Quanzhi, pria korban gigitan panda, Senin (16/3/2015).

Guan Quanzhi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada para pejabat kehutanan dan pengelola hutan lindung setempat setelah seekor panda menggigitnya tahun lalu.

Panda tersebut menggigit Quanzhi di lahan miliknya di Provinsi Gansu setelah panda itu panik karena dikejar para petugas yang akan menangkapnya. Panda itu sendiri berhasil lolos dari kejaran para petugas kehutanan.

Akibat gigitan panda tersebut, Quanzhi harus menjalani operasi selama beberapa jam dan mungkin masih memerlukan operasi lanjutan.

Guan Quanzhi merasa puas dengan pemberian ganti rugi yang akan digunakan untuk menutupi biaya operasinya. Jumlah kompensasi dilaporkan disepakati melalui perundingan yang panjang dan ulet.

Populasi panda liar bertambah hampir 17 persen selama satu dekade terakhir. Berdasarkan data hasil sebuah survei resmi, pada 2013 populasi panda liar tercatat 1.864 ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com