Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anwar Ibrahim Minta Ampunan Raja Malaysia

Kompas.com - 25/02/2015, 17:35 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Keluarga pemimpin oposisi Malaysia yang kini ditahan, Anwar Ibrahim, mengatakan bahwa mereka telah berusaha meminta pengampunan kerajaan. Pada awal bulan ini, Anwar dihukum penjara selama lima tahun dalam kasus sodomi.

Menurut Anwar, kasus itu sengaja diungkit kembali agar ia jauh dari politik dan tidak lagi menghadirkan ancaman terhadap koalisi berkuasa.

Keluarganya mengatakan Anwar adalah seorang tahanan politik yang dizalimi. Kesehatannya pun terancam akibat dipenjara.

"Pengadilan mungkin telah memberikan vonis bersalah namun ayah kami tidak bersalah," kata putri Anwar, Nurul Nuha Anwar, dalam sebuah pernyataan atas nama keluarganya.

Nurul menambahkan hukuman tersebut menunjukkan keadilan telah gugur. “Kami menaruh kepercayaan kami terhadap proses konstitusional dan percaya bahwa keadilan akan menang ketika semua bukti-bukti diteliti tanpa campur tangan politik.”

Keluarga Anwar kini mengajukan petisi untuk permohonan pembebasannya kepada Yang di-Pertuan Agong, raja terpilih Malaysia.

Anwar (67) menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri keuangan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad tetapi mengalami kisruh pada tahun 1998.

Pada masa itu ia dikenai dakwaan korupsi dan sodomi dan kemudian dinyatakan bersalah tetapi pengadilan menganulir dakwaan sodomi pertama tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com