Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2015, 08:18 WIB
EditorEgidius Patnistik
CANBERRA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, pernyataan PM Tony Abbott soal bantuan tsunami yang diberikan kepada Indonesia justru dianggap tidak membantu (pembatalan hukuman mati) kedua terpidana "Bali Nine".

Pekan lalu, PM Tony Abbott meminta agar Indonesia mengingat kontribusi senilai 1 miliar dollar (lebih dari Rp 10 triliun) yang diberikan Australia saat membantu tragedi tsunami untuk kemudian memberikan kesempatan hidup bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Chan dan Sukumaran menghadapi hukuman mati di Indonesia akibat keterlibatan keduanya dalam upaya penyelundupan heroin lebih dari 8 kilogram dari Bali ke Australia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan tanggapan terhadap pernyataan PM Abbott dengan mengatakan bahwa "ancaman" adalah bukan bagian dari bahasa diplomatik.

Julie Bishop mengakui komentar PM Abbott tersebut ditanggapi di Indonesia sebagai hal yang tidak membantu (bagi penundaan hukuman mati).

"Itulah yang dilihat di Indonesia dan menjadi alasan mengapa saya berbicara dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjelaskan bahwa Perdana Menteri tidak berniat menghubungkan bantuan tsunami dengan 'Bali Nine' dengan maksud negatif," katanya.

Menlu Bishop menambahkan, "Apa yang ia ingin sampaikan bahwa Australia selalu menjadi teman Indonesia. Kami ada saat Indonesia membutuhkan."

"Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima bahwa demikian seharusnya kata-kata tersebut dimaknai," katanya.

Menteri Bishop mengatakan, tim pengacara Chan dan Sukumaran akan hadir di pengadilan (PTUN Jakarta), Selasa (24/2/2015), untuk kembali meminta agar permohonan grasi untuk kliennya ditinjau kembali.

Bishop mengatakan, Pemerintah Australia terus berupaya untuk mewakili warganya "di setiap tingkatan, di setiap departemen".

"Kami melakukan segala upaya sebisa mungkin untuk meminta pengampunan bagi dua warga negara Australia ini," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com