Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2015, 20:07 WIB
PARIS, KOMPAS.com - Pemerintah Perancis mencabut paspor enam warganya dan melarang lebih dari 40 orang lainnya meninggalkan negeri itu setelah mereka diduga akan pergi ke Suriah dan Irak. Demikian Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve menjelaskan, Senin (23/2/2014).

Ini adalah kali pertama pemerintah Perancis melakukan pencabutan paspor menyusul diberlakukannya sebagian undang-undang anti-terorisme yang baru pada November tahun lalu.

"Jika warga Perancis pergi dan melakukan serangan di Irak atau Suriah, saat kembali mereka akan membawa bahaya yang lebih besar yaitu berupa serangan teror di seluruh negeri," kata Cazeneuve.

"Saat ini telah diberlakukan enam larangan administratif meninggalkan negeri ini yang sudah diputuskan dan 40 lainnya sedang dalam persiapan," lanjut Cazeneuve.

Pemerintah Perancis menambahkan, paspor dan kartu identitas milik keenam warga itu sudah disita untuk masa enam bulan. Setelah masa itu berakhir maka paspor dan kartu identitas tersebut bisa diperbaharui.

Lebih jauh Cazeneuve menggarisbawahi upaya kementeriannya merancang sebuah sistem peringatan dini lewat teman dan keluarga yang bisa memperingatkan pemerintah jika terjadi potensi serangan teror.

Saat ini, lanjut Cazeneuve, pihak kementerian dalam negeri sudah mendapatkan peringatan dini sekitar 1.000 kasus dan telah berhasil mencegah puluhan rencana warga negeri itu berangkat ke Irak dan Suriah.

Menurut catatan pemerintah, sedikitnya 1.400 orang warga Perancis kini berada di Suriah atau Irak untuk bergabung dengan kelompok-kelompok militan di kedua negara yang dikoyak perang itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com