Zhu segera merebut pisau itu dan mendesak si perempuan menghubungi keluarganya lewat ponsel. Seperti dilaporkan globaltimes.cn, sambil menangis, perempuan ini menuruti perintah Zhu. Perempuan yang tak diumumkan identitasnya itu mengeluarkan ponselnya, iPhone 5S.
Niat baik Zhu segera berubah menjadi niat jahat. Ia menenangkan si perempuan sambil meminta ponselnya dengan alasan hendak berbicara dengan orangtua si perempuan.
Setelah memegang ponsel itu, Zhu kabur memakai sepeda listrik. Namun, polisi bisa melacaknya berkat sistem GPS di dalam ponsel. Pekan lalu, hakim menghukum Zhu tiga bulan penjara dan denda 1.000 yuan atau Rp 2 juta. (ATO)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.