Pekan lalu Kementerian Dalam Negeri Brunei Darussalam mengumumkan bahwa aksi barongsai hanya boleh digelar pada 19-21 Februari di tempat-tempat terbatas misalnya klenteng, sekolah dan kawasan permukiman warga keturunan China.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga melarang aksi barongsai digelar pada malam hari. Atraksi ini hanya boleh digelar pada pukul 08.00 - 17.30 dan pada hari Jumat hanya boleh digelar pada pukul 14.00 - 17.15 saja.
Pemimpin kelompok barongsai dari sekolah menengah Chung Hwa Bandar Seri Begawan Ong Boon Biau mengatakan pembatasan ini sudah memasuki tahun ketiga. Namun, baru tahun ini atraksi barongsai dilarang digelar pada malam hari.
Padahal tahun lalu, saat barongsai masih boleh digelar malam hari, kelompok barongsai yang beranggotakan 80 orang itu bisa mengumpulkan uang sebesar 200.000 dolar Brunei atau sekitar Rp 1,8 miliar.
Uang tersebut b iasanya digunakan untuk berbagai kegiatan sosial misalnya bea siswa, membantu anak yatim piatu dan berbagai kegiatan amal lainnya.
"Biasanya kami menyediakan paket atraksi pendek dengan biaya beberapa ratus dolar hingga beberapa ribu dolar untuk atraksi yang lebih panjang dan lengkap. Mereka yang ingin menyaksikan barongsai namun tak memiliki cukup uang bisa memilih paket atraksi pendek," kata Biau.
"Dengan jadwal yang lebih ketat tahun ini, kami terpaksa meniadakan paket hemat dan fokus untuk menggelar paket atraksi lengkap," tambah dia.
Ong menambahkan, dulu para pelajar Muslim biasa ikut memeriahkan atraksi barongsai. Namun, Ong menyatakan, pihaknya harus menghormati aturan yang melarang para siswa Muslim terlibat dalam atraksi budaya barongsai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.