"Saya tidak ingin memberikan harapan palsu, tetapi saya ingin semua orang paham, kami sedang mengupayakan setiap celah untuk membantu orang-orang itu," kata Abbott kepada wartawan.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga Australia yang telah divonis mati sejak 2006, akan menghadapi eksekusi mati di hadapan regu tembak karena merupakan pemimpin kelompok yang disebut Bali Nine, kelompok perdagangan narkotika dari Bali ke Australia.
Chan (31 tahun) dan Sukumaran (33) baru saja ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo. Sejauh ini, belum ada tanggal yang telah diumumkan untuk eksekusi mereka. Namun, sejumlah perwakilan negara sahabat yang warganya ada dalam daftar hukuman mati di Indonesia telah diundang ke Kementerian Luar Negeri pada Senin sore lalu untuk mendengar penjelasan tentang proses setelah grasi ditolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.