Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariah Nigeria Tangkap 12 Pria yang Dituduh Rencanakan Pernikahan Gay

Kompas.com - 27/01/2015, 18:23 WIB
KANO, KOMPAS.com - Polisi Syariah Nigeria atau Hisbah menahan 12 pemuda di kota Kano, wilayah utara negeri itu, Senin (26/1/2015), karena dituduh sedang merencanakan pesta pernikahan gay.

Sebagian besar tersangka adalah para remaja. Mereka ditangkap di sebuah lokasi wisata populer di pinggiran kota itu. Demikian kepala HIsbah, Aminu Daurawa.

"Kami menahan 12 orang, termasuk pasangan pengantin. Kami menahan mereka karena merencanakan pernikahan gay. Kami memperoleh informasi empat hari sebelum penangkapan dan petugas menggrebek lokasi di saat pesta akan dimulai," kata Aminu.

Namun salah seorang tersangka Faruk Maiduguri (18), kepada wartawan di kantor Hisbah mengatakan dia dan kawan-kawannya hanya merayakan hari ulang tahunnya. "Acara itu adalah pesta ulang tahun saya, bukan pernikahan gay," ujar Faruk sambil menangis.

Aminu mengatakan para tersangka datang dari kota Kno, Maiduguri, Kaduna dan Bauchi, semuanya di wilayah utara Nigeria. Beberapa lainnya datang dari Ibadan dan Osogbi di sebelah tenggara.

Polisi syariah menangkap para tersangka karena curiga dengan tingkah mereka yang nampak feminim. Hisbah belum mendakwa para tersangka namun sudah memanggil keluarga mereka.

Sesuai dengan hukum federal Nigeria, homoseksualitas merupakan hal yang dilarang dan pelakunya dapat dipidana. Tahun lalu pemerintah Nigeria meresmikan undang-undang baru yang mengkriminalkan pernikahan sesama jenis kelamin dan mempromosikan ikatan sipil.

Sementara di negara-negara bagian di sebelah utara negeri itu yang menerapkan Syariah Islam bersama hukum federal, pelaku homoseksual terancam hukuman mati. Meski sejauh ini belum satupun tersangka gay dijatuhi hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com