Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Agama Radikal Myanmar Hina Utusan Khusus PBB

Kompas.com - 22/01/2015, 20:07 WIB

YANGOON, KOMPAS.com - Pejabat hak asasi manusia PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein, mendesak pemerintah Myanmar mengecam keras biksu Ashin Wirathu setelah pemuka Buddha ini menyebut seorang utusan PBB "pelacur" dan "wanita jalang".

Al Hussain mengatakan komentar Wirathu tergolong "ucapan yang bisa memicu kebencian". Ia juga menilai bahwa komentar tersebut "melecehkan dan tidak menghargai martabat wanita".

"Saya mendesak para pemimpin politik dan agama di Myanmar untuk mengecam semua ucapan yang bisa memicu kebencian," kata Al Hussain dalam satu pernyataan tertulis.

Biksu Wirathu mengeluarkan komentar ini dalam satu unjuk rasa pekan lalu, untuk menentang lawatan utusan PBB, Yanghee Lee, yang antara lain mengangkat nasib minoritas Muslim di Myanmar.

Yanghee Lee mengatakan bahwa warga Muslim Rohingya hidup dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Wirathu sendiri dalam wawancara dengan BBC menolak tuduhan bahwa dirinya memicu kebencian.

"Saya tidak menyesal ... kata-kata yang saya pakai sangat lunak. Ketika itu saya berbicara tentang isu nasional, bukan berceramah tentang agama," kata Wirathu.

Wirathu mendekam di penjara selama hampir sepuluh tahun setelah dinyatakan bersalah memicu kebencian terhadap orang-orang Islam.

Biksu Wirathu dikenal sebagai pemimpin gerakan 969 yang mengatakan Myanmar adalah negara Buddha dan mestinya ada pembatasan atau boikot terhadap warga Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com