Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seniman Vagina Jepang Diancam Penjara 2 Tahun

Kompas.com - 25/12/2014, 18:41 WIB


Seorang seniman perempuan Jepang yang membuat karya seni didasarkan pada vaginanya sendiri sudah didakwa dengan tuduhan kecabulan.

Megumi Igarashi dituduh memamerkan karya cabul di sebuah toko peralatan seks di Tokyo dan mengirim data 3D dari vaginanya ke sejumlah orang.

Seniman berusia 42 tahun itu ditangkap awal Desember dan sampai saat ini masih berada di dalam tahanan. Pihak berwenang mengatakan penahanan dilakukan karena kekhawatiran dia berupaya menghilangkan bukti-bukti.

Dia pertama kali ditangkap pertengahan Juli namun kemudian dibebaskan setelah munculnya gugatan hukum dan tekanan masyarakat umum atas kasus tersebut.

Namun dia sudah didakwa resmi, Rabu (24/12/2014), seperti dilaporkan koran Asahi Shimbun.

Igarashi, yang juga menggunakan nama Rokudenashi-ko yang artinya bukan perempuan baik, sudah menegaskan dia tidak bersalah.

"Karya saya sepenuhnya mengundang tawa yang bersahabat karena melibatkan alat kelamin yang dihias dengan elok. Karya itu bukan cabul," seperti tertulis dalam pernyataannya.

Undang-undang Kecabulan di Jepang melarang penggambaran alat kelamin sehingga harus dikaburkan jika disiarkan atau diterbitkan di media.

Jika bersalah, dia diancam dengan hukuman penjara sampai dua tahun atau didenda maksimal 2,5 juta yen atau sekitar Rp 200 juta.

Igarashi menjadi berita internasional pada bulan Juli ketika dia ditangkap setelah mencoba menghimpun dana di inernet untuk membuat perahu berbentuk vagina dengan menggunakan mesin pencetak 3D.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com