Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tahanan Guantanamo Dipulangkan ke Afganistan

Kompas.com - 21/12/2014, 14:21 WIB
KOMPAS.COM - Empat tahanan Afganistan di Teluk Guantanamo telah dikirim kembali ke negara mereka, seperti disampaikan Pentagon. Shawali Khan, Khi Ali Gul, Abdul Ghani dan Mohammed Zahir dipulangkan setelah kasus mereka ditinjau kembali.

Delapan warga Afgan diyakini masih berada di penjara AS di Kuba bersama dengan 132 orang tahanan.

Presiden Barack Obama berjanji menutup penjara yang dibuka pada 2002 lalu yang digunakan untuk menahan "kombatan musuh" dalam pemahaman AS merupakan melawan terorisme, setelah peristiwa 9/11.

"Enam departemen dan badan yang tergabung dalam satgas secara bulat menyetujui pemulangan mereka dalam sidang peninjauan kembali kasus mereka, setelah mengkaji sejumlah faktor termasuk masalah keamanan diputuskan mereka tak memiliki tempat lain untuk pergi," seperti disampaikan Pentagon, Sabtu (20/12).

Empat warga Afgan - yang telah ditahan selama 10 tahun di Teluk Guantanamo - diterbangkan ke ibukota Afganistan di Kabul dengan menggunakan pesawat militer dan diserahkan ke otoritas setempat.

Sampai saat ini Pentagon belum memberikan penjelasan rinci mengenai pemulangan tersebut. Kuasa Hukum AS yang mewakili para tahanan mengatakan bahwa klien mereka tidak bersalah.

Wells Dixon, kuasa hukum Shawali Khan selama beberapa tahun, mengatakan kepada BBC World TV, "Mereka memutuskan secara bulat karena dia tidak mengancam orang lain".

"Saya sangat terkejut dia tidak dibebaskan sejak beberapa tahun yang lalu".

Dixon menambahkan dia berharap dapat menyaksikan lebih banyak tahanan Guantanamo yang dibebaskan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Dewan Perdamaian Tinggi Afganistan - badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani masalah tahanan- mengatakan empat orang tersebut akan dipertemukan kembali dengan keluarga mereka "dalam waktu dekat", seperti ditulis kantor berita Associated Press.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com