Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja China yang Dieksekusi 18 Tahun Lalu Kini Dinyatakan Tak Bersalah

Kompas.com - 15/12/2014, 12:37 WIB
BEIJING, KOMPAS.COM - Seorang remaja China yang dieksekusi mati 18 tahun setelah dinyatakan bersalah karena melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, pada Senin (15/12/2014) dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dalam sebuah pemeriksaan ulang yang langka terkait putusan yang salah.

Remaja 18 tahun, bernama Hugjiltu yang juga dikenal sebagai Qoysiletu, itu dinyatakan bersalah dan dihukum mati di Mongolia Dalam tahun 1996. Namun keraguan mencuat terkait putusan ketika seorang pria lain mengaku telah melakukan kejahatan pada tahun 2005 tersebut.

"Pengadilan Rakyat Tinggi Mongolia Dalam menemukan vonis bersalah terhadap Hugjiltu ... tidak konsisten dengan fakta-fakta dan tidak cukup bukti," kata pengadilan di Hohhot dalam sebuah pernyataan. "Hugjiltu dinyatakan tidak bersalah."

Pengadilan ulang itu dilakukan setelah ada janji oleh para pemimpin Partai Komunis yang berkuasa untuk memperkuat aturan hukum "dengan karakteristik China", sebuah konsep yang para pakar katakan merujuk pada kontrol pusat yang lebih besar atas pengadilan ketimbang independensi peradilan.

Sejumlah foto beredar di media sosial yang memperlihatkan wakil ketua pengadilan meminta maaf kepada orang tua Hugjiltu dan menawarkan kepada mereka kompensasi senilai 30.000 yuan (atau Rp 61,4 juta) meskipun hal ini belum bisa segera dikonfirmasi.

Pengadilan daerah mengatakan, pengakuan Hugjiltu tidak cocok dengan laporan otopsi serta menjadi tidak konsisten dengan "bukti-bukti lain", dan bahwa bukti DNA yang disajikan di persidangan tidak secara definitif menghubungkan dia dengan kejahatan tersebut.

Dalam kasus Hugjiltu itu, pihak berwenang menginterogasi remaja itu selama 48 jam, setelah itu dia mengaku telah memperkosa dan mencekik perempuan tersebut di toilet di sebuah pabrik tekstil, lapor China Daily yang merupakan koran milik pemerintah pada November. Dia dieksekusi 61 hari setelah kematian perempuan itu.

Keluarga Hugjiltu berupaya untuk membuktikan bahwa remaja itu tidak bersalah selama hampir satu dekade, kata laporan itu, dan Pengadilan Rakyat Tinggi secara resmi mulai mengadili ulangan kasus itu pada November lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com