"Parlemen Xinjiang mengadopsi aturan yang melarang penggunaan burka di ruang publik di seluruh kota Urumqi," ujar portal berita Sina.
"Langkah ini selanjutnya akan dibawa ke parlemen regional," tambah laporan itu.
China sebelumnya sudah meluncurkan kampanye agar para perempuan Xinjiang tidak menutupi wajah mereka.
Pemerintah di kota Karamay, masih di Xinjiang, pada Agustus lalu melarang para perempuan di wilayah itu agar tidak mengenakan hijab, niqab, burka, atau pakaian dengan lambang-lambang Islam, seperti bintang dan bulan sabit.
Sejumlah kelompok pejuang GAM mengatakan, sikap keras yang ditunjukkan kepolisian untuk mengatasi masalah di Uighur serta kampanye melawan agama tertentu malah memicu kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.