Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban MH17 Asal Australia Siapkan Gugatan Hukum

Kompas.com - 04/12/2014, 12:01 WIB
CANBERRA, KOMPAS.com - Seorang pengacara yang paham hukum penerbangan internasional sedang menyiapkan gugatan atas nama keluarga korban asal Australia yang tewas dalam penerbangan Malaysia Airlines MH17.

Jerry Skinner adalah seorang pengacara yang menjadi bagian dari tim yang memenangkan kompensasi sekitar 3,2 miliar dolar atau sekitar Rp 32 triliun dari Libya atas insiden pemboman pesawat Amerika Serikat di atas wilayah Lockerbie di Skotlandia.

Skinner mengatakan dia sudah dihubungi oleh lima keluarga asal Australia yang kehilangan sanak keluarga mereka dalam insiden MH17 yang ditembak di wilayah Ukraina bulan Juli lalu.
Skinner mengatakan para keluarga ini berhak mendapat kompensasi seperti para keluarga dari peristiwa Lockerbie.

"Apa yang terjadi dalam peristiwa ledakan bom di pesawat Pan Am, ketika ada kesengajaan untuk melakukan tindakan, dan bukannya kecerobohan, biasanya kompensasi lebih besar, dan kompensasi sekitar 10 juta dolar per keluarga." kata Skinner.

"Dalam pandangan saya, karena ini adalah tindakan yang disengaja,  dan negara-negara ini memang sengaja mencari sasaran pesawat yang terbang rendah," lanjut Skinner.

Skinner sekarang sedang mempersiapkan gugatan terhadap Rusia, Ukraina dan Malaysia, sementara menunggu keluarga lain untuk ikut ambil bagian dalam gugatan. Gugatan ini tampaknya akan diajukan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Menurut Skinner, keluarga para korban memerlukan jawaban jelas mengenai apa yang terlaj terjadi. "Mereka ingin tahu semuanya. Saat ini mereka hampir tidak tahu apa-apa, kecuali sudah mengalami kehilangan besar."

"Apakah anggota keluarga kami menderita? Apakah kejadiannya cepat? Siapa yang menembak pesawat? Mereka ingin tahu dan berhak tahu," Skinner menegaskan.

"Pada akhirnya tujuan dari gugatan ini adalah ganti rugi. Namun dari sisi kemanusiaan, mereka ingin mendapat jawaban dan kami ingin mendapat jawaban sebanyak mungkin," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com