Perintah serupa juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan Kim Il Sung dan Kim Jong Il. Aturan ini diyakini sebagai salah satu upaya propaganda untuk membangun kultus individu bagi para pemimpin Korea Utara.
Sesuai dengan aturan ini, semua bayi yang baru lahir tidak boleh diberi nama Kim Jong Un. Sementara itu, orang dewasa yang telanjur memiliki nama itu harus segera mengubah nama di akta kelahiran mereka dan kartu keluarganya.
Kim Jong Il, ayah pemimpin Korea Utara saat ini, memberlakukan aturan ini pada 2011, ketika sang putra dipastikan segera menggantikan dirinya. Pada Desember 2011, Kim Jong Il wafat dan langsung digantikan Kim Jong Un.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan tidak bisa mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Namun, kementerian menyatakan, hal itu sangat mungkin terjadi di Korea Utara.
"Larangan semacam itu sangat mungkin terjadi di Korea Utara karena negeri itu masih menggunakan kebijakan yang sama dengan pada masa pemerintahan Kim Il Sung dan Kim Jong Il," demikian seorang pejabat Kementerian Unifikasi.
Sejauh ini, tidak diperoleh data soal berapa banyak warga Korea Utara yang memiliki nama Kim Jong Un. Namun, Kim adalah nama keluarga yang banyak digunakan serta Jong Un juga merupakan nama panggilan yang lazim diberikan para orangtua Korea Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.