Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Jadi Tersangka Penikaman yang Hebohkan Singapura

Kompas.com - 15/11/2014, 16:47 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Singapura menetapkan Arun, seorang warga negara Indonesia, menjadi tersangka penikaman yang menggemparkan Singapura pada Jumat (14/11/2014).

Seperti diberitakan Channel News Asia, lelaki berumur 38 tahun itu menerima status tersangkanya di ruang perawatannya di Singapore General Hospital via video teleconference. Dia dikenakan tuduhan berlapis terkait penikaman itu.

Tuduhan untuk Arun adalah perampokan menggunakan senjata tajam dan upaya penikaman yang melukai korban di bagian pinggang kanan, panggul kanan, dan bagian pergelangan di atas pinggang sebelah kanan.

Adapun korban penikaman Arun diidentifikasi sebagai Kang Tie Tie. Saat itu, Kang membawa uang sejumlah 158.000 dollar AS--setara Rp 1,5 miliar--, 20.030 dollar Brunei--setara Rp 188 juta--, dan tiga cek bernominal 607.000 dollar Singapura--setara Rp 5,8 miliar.

Baik Arun maupun Kang sekarang masih dirawat di rumah sakit menyusul insiden tersebut. Tindak kriminal di siang bolong, tepatnya di kawasan bisnis Singapura yang ramai itu, merupakan kejadian yang sangat angka di Singapura.

Arun mencoba melarikan diri namun berhasil ditahan oleh warga setempat bernama Mohamed Nazir Abdul Rahiman. Menurut Nazir, Arun gagal kabur karena sudah terlebih dahulu terluka saat berkelahi dengan Kang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com