Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/10/2014, 09:09 WIB
DAMASKUS, KOMPAS.com — Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dikabarkan telah menerbitkan daftar panjang terkait aturan bagi wartawan yang berada di wilayah yang kini dikuasai kelompok tersebut.

Aturan yang diterapkan ISIS, jika dilihat dari standar internasional, sangat memaksa karena meminta setiap wartawan mengucapkan sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Selain itu, ISIS tak hanya mengatur media yang bisa bekerja di wilayahnya, tetapi juga menuntut semua berita yang akan diterbitkan harus mendapat persetujuan organisasi itu dan menuntut untuk mengawasi akun media sosial setiap jurnalis.

Salah seorang jurnalis Suriah bernama Amer mengatakan, sederet aturan baru ISIS itu sangat membatasi kerja media lokal.

Amer mengatakan, banyak jurnalis memilih meninggalkan Deir Ezzor saat ISIS merebut provinsi itu. Namun, Amer memutuskan tetap tinggal di sana untuk mendokumentasikan situasi di Deir Ezzor.

"Sebuah pertemuan digelar antara para jurnalis dan staf media ISIS untuk menjelaskan bagaimana cara kerja jurnalis di wilayah yang dikendalikan ISIS," kata Amer.

Staf media ISIS kemudian memberikan syarat-syarat yang tak bisa ditawar lagi bagi jurnalis yang ingin tetap bekerja di Deir Ezzor. Bagi yang tidak setuju dipersilakan meninggalkan wilayah tersebut.

Berikut daftar aturan jurnalis yang diterbitkan ISIS seperti dikutip The Independent.

1. Semua jurnalis harus menyatakan sumpah setia kepada Khalifah Abu Bakr al-Baghdadi. Para jurnalis adalah warga Negara Islam dan, sebagai warga negara, maka mereka harus menyatakan sumpah setia kepada imam mereka.

2. Pekerjaan para jurnalis akan berada di bawah supervisi eksklusif staf media ISIS.

3. Para jurnalis dapat bekerja langsung dengan kantor berita internasional, misalnya Reuters, AP, dan AFP. Namun, mereka tidak boleh menyaksikan stasiun televisi lokal dan internasional yang disiarkan lewat satelit. Para jurnalis dilarang menyediakan materi eksklusif (audio atau video) untuk stasiun televisi internasional.

4. Para jurnalis dilarang bekerja sama dengan stasiun televisi yang masuk dalam daftar hitam ISIS, misalnya Al-Arabiya, Al Jazeera, dan Orient. Para pelanggar akan dijatuhi sanksi.

5. Para jurnalis diizinkan meliput berbagai kejadian di wilayah provinsi baik berupa tulisan maupun foto tanpa memberi tahu staf media ISIS. Namun, semua tulisan dan foto harus disertai nama jurnalis.

6. Jurnalis dilarang memublikasikan sebuah hasil reportase tanpa melapor ke staf media ISIS.

7. Para jurnalis diizinkan memiliki akun media sosial dan blog. Namun, staf media ISIS harus memiliki nama pemilik akun dan blog tersebut.

8. Para jurnalis harus menegakkan aturan saat mengambil foto di dalam wilayah ISIS dan menghindari merekam lokasi atau kejadian yang terkait masalah keamanan.

9. Staf media ISIS akan menindaklanjuti pekerjaan para jurnalis di wilayah ISIS dan media milik negara. Setiap pelanggaran akan dinonaktifkan dari pekerjaannya dan dijatuhi sanksi.

10. Aturan ini bukan final dan bisa diubah sewaktu-waktu terkait situasi dan tingkat kerja sama antara para jurnalis dan komitmen mereka terhadap ISIS.

11. Para jurnalis mendapatkan lisensi untuk profesi mereka setelah mendaftarkan permohonan lisensi ke kantor bagian media ISIS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com