Pernikahan pasangan sesama jenis di lima negara bagian itu - Indiana, Utah, Oklahoma, Virginia dan Wisconsin- selama ini tertunda akibat banding ini.
Dengan keputusan ini, perkawinan sesama jenis legal di 30 negara bagian dan juga di ibukota Washington DC.
Penolakan Mahkamah Agung ini berarti keputusan oleh pengadilan sebelumnya yang melarang perkawinan homoseksual di negara-negara bagian itu tidak berlaku lagi.
Dukungan untuk perkawinan gay di Amerika Serikat meraih momentum sejak MA mengeluarkan dua keputusan penting pada 2013.
Keputusan yang dikeluarkan Senin (06/10) itu berarti sembilan negara bagian masih belum memutuskan tentang perkawinan homoseksual.
Pasangan sesama jenis di lima negara bagian yang disebutkan dalam keputusan MA, saat ini bisa menikah karena penundaan telah dicabut.
Sementara pasangan sejenis di enam negara bagian lain - Colorado, Kansas, North Caroline, South Carolina, West Virginia dan Wyoming- dapat segera menikah.
Human Rights Campaign - organisasi hak gay di Washington- mengatakan keputusan itu merupakan "hari gembira bagi ribuan pasangan di seluruh Amerika yang akan segera merasakan dampak keputusan MA."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.