Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2014, 21:36 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Majelis Ulama Arab Saudi, Rabu (17/9/2014), mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme adalah "kejahatan keji" dan para pelakunya, termasuk Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), harus dihukum sesuai dengan hukum Islam.

Fatwa Majelis Ulama Saudi ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam melacak, menangkap, dan menghukum para pengikut ISIS dan Al Qaeda.

Fatwa yang dinyatakan oleh 21 ulama itu memperkuat upaya Pemerintah Saudi untuk mencegah warganya bergabung dengan kelompok-kelompok ekstremis yang ingin menjatuhkan kerajaan itu.

Para ulama juga mengatakan pemerintah harus melacak para pemicu konflik dan penyandang dana kelompok-kelompok teroris itu karena mereka melakukan "salah satu dari dosa terbesar", yaitu menentang pemerintah.

Lebih jauh, para ulama itu menegaskan, setiap Muslim yang menganggap berjihad dengan bergabung dengan kelompok-kelompok teroris, dia telah melakukan perbuatan yang sesat.

Para ulama senior ini juga mengatakan, mereka mendukung keputusan pemerintah yang melarang warga Saudi untuk berperang dalam beberapa konflik bersenjata di luar negeri.
Raja Arab Saudi Abdullah pada awal tahun ini telah meminta para ulama untuk berbicara lebih keras menentang terorisme.

Tak lama setelah imbauan Raja itu, Ketua Dewan Ulama Arab Saudi Sheik Abduk Aziz al-Sheik menyebut ISIS dan Al Qaeda sebagai musuh-musuh terbesar Islam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com