Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Kompas.com - 11/09/2014, 19:19 WIB
JERUSALEM, KOMPAS.com - Organisasi HAM Human Right Watch (HRW) menuding Israel telah melakukan kejahatan perang dengan menyerang tiga sekolah PBB di Jalur Gaza dalam perang 50 hari melawan Hamas.

Organisasi yang berbasis di New York tersebut merilis laporan terbarunya pada Kamis (11/9/2014), yang digambarkan sebagai dokumen mendalam terkait konflik bersenjata yang diakhiri gencatan senjata pada 26 Agustus lalu.

"Tiga serangan Israel yang menghancurkan beberapa sekolah di Gaza yang menampung pengungsi mengakibatkan korban jiwa di antara warga sipil dan itu merupakan pelanggaran aturan perang," demikian HRW dalam

HRW mengatakan 45 orang, termasuk 17 anak-anak, tewas di dalam atau di dekat sekolah PBB yang sudah "ditandai" dalam serangan pada 24 Juli di Beit Hanoun.

Serangan lainnya terjadi di kamp pengungsi Jabalya pada 30 Juli dan pada 3 Agustus di Rafah, kedua tempat itu berada di wilayah selatan Jalur Gaza.

Pemerintah dan militer Israel belum memberikan komentarnya terkait laporan HRW terbaru ini. Namun, saat perang masih bergolak, Israel menolak laporan awal HRW yang juga menuding Israel melakukan kejahatan perang.

Israel menambahkan HRW seharusnya fokus terhadap Hamas yang membahayakan warga Palestina dengan menggunakan wilayah permukiman sebagai tempat untuk meluncurkan roket dan menyimpan persenjataan.

Selain menuduh Israel melakukan kejahatan perang, HRW juga menyatakan skeptis terkait lima investigasi kriminal yang digelar militer Israel terkait operasi militer di Jalur Gaza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com