Amnesti Internasional dan Human Right Watch (HRW) mengatakan, undang-undang yang disahkan pada 25 Agustus lalu ini dapat digunakan untuk menghukum orang-orang dengan virus HIV dan narapidana yang mengulangi perbuatannya.
"Presiden Jammeh seharusnya tidak menyetujui tindakan yang amat membahayakan, yang juga melanggar hukum HAM internasional," ujar Wakil Direktur Amnesti Internasional untuk Afrika barat dan tengah, Stephen Cockburn.
"Majelis nasional Gambia dan juga presiden harusnya tidak malah mendukung tindakan homofobia," ujar Stephen.
Jamme, mmantan perwira militer yang merebut kekuasaan melalui kudeta tahun 1994, diyakini mendukung undang-undang tersebut.
Dia telah berulang kali mengecam homoseksualitas. Dia bahkan pernah bersumpah untuk memenggal kepala gay, walaupun dia kemudian menarik kembali sumpah itu.
Tahun lalu, Jammeh mengatakan di Majelis Umum PBB bahwa orang yang mendukung homoseksualitas sama saja ingin mengakhiri peradaban manusia.
"Hal ini menjadi epidemi dan kami sebagai Muslim dan Afrika akan berjuang untuk mengakhiri perilaku ini," ujar Jammeh.
Saat ini, di Gambia, hubungan sesama jenis dapat diancam hukuman hingga 14 tahun penjara. Pada 2012, 15 pria ditangkap di sebuah bar terkenal dan dituduh atas tindakan mempraktikan perbuatan tidak senonoh di tempat umum - sebuah eufimisme untuk tindakan homoseksual.
Presiden memiliki waktu dua minggu untuk mengesahkan undang-undang tersebut, atau mengembalikannya kepada parlemen untuk ditinjau kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.