Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Kaum Syiah, Aktivis Kuwait Dipenjara

Kompas.com - 10/09/2014, 08:08 WIB
KOMPAS.COM - Sebuah pengadilan di negara Teluk, Kuwait, menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada seorang pegiat Islam Sunni karena menaruh pernyataan yang dianggap menghina kelompok Islam Syiah di akun Twitter.

Pengadilan memutuskan tweet yang ditaruh Mubarak al-Bathali menghina kelompok minoritas Syiah di negara itu dan merendahkan kesatuan nasional.

Bathali yang tidak hadir di pengadilan, memastikan vonis tersebut didasarkan hukum yang baru diterapkan.

Keputusan ini dapat diajukan banding, tetapi Bathali harus menjalani hukuman segera.

Dia pernah dipenjara selama enam bulan pada tahun 2011 karena mengejek anak perempuan Nabi Muhammad, Fatima, yang sangat dihormati kelompok Syiah.

Kuwait mengeluarkan hukum kesatuan nasional tahun lalu sementara terjadi peningkatan ketegangan sektarian di negara kaya minyak di mana kelompok Syiah merupakan sepertiga dari 1,25 juta penduduk aslinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan Kuwait meloloskan hukuman penjara terhadap pegiat online karena pelanggaran keagamaan dan pengecam emir Kuwait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com