Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telan Bola Tenis, Kuda Nil di Kebun Binatang Frankfurt Mati

Kompas.com - 26/08/2014, 22:09 WIB
BERLIN, KOMPAS.com — Seekor kuda nil di Kebun Binatang Frankfurt, Jerman, mati setelah menelan sebuah bola tenis yang dilemparkan pengunjung ke dalam kandang.

Maikel, nama kuda nil berusia 39 tahun itu, tewas empat hari setelah menelan bola tenis itu karena ususnya tersumbat.

Staf kebun binatang mengatakan, Maikel sangat menderita sebelum kematiannya dan para staf tak mengetahui apa penyebab sakitnya hewan itu.

Pada Kamis (21/8/2014), Maikel roboh dan mati di dalam kolam di kandangnya. Petra, seekor kuda nil betina, berenang berulang kali di sekitarnya dan mencoba membangunkan Maikel.

Tahun lalu, para pengunjung kebun binatang mendaulat Maikel sebagai hewan favorit mereka. Anak-anak sangat menyukai perilaku Maikel yang lembut dan anggun saat sedang berenang.

"Kesehatan dia sangat baik dan kami sangat terkejut," kata Profesor Manfred Niekisch, Direktur Kebun Binatang Frankfurt.

"Para dokter hewan kami berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkan Maikel. Namun, saat itu kami tak tahu apa yang menyebabkan hewan seberat 2.000 kilogram itu begitu kesakitan," lanjut Manfred.

"Tubuhnya yang besar membuat prosedur USG tak bisa dilakukan sehingga tak ada cara bagi kami untuk mengetahui ada sebuah bola tenis di dalam perutnya," tambah Manfred.

Setelah Maikel mati, pihak kebun binatang mengotopsi hewan itu untuk mengetahui penyakit yang dideritanya agar tidak menulari kuda nil lainnya.

Otopsi terhadap Maikel digelar di Laboratorium Patologi Hessian State yang biasa digunakan untuk melakukan otopsi terhadap korban kejahatan.

Pemimpin otopsi ahli patologi Dr Anne Nesseler akhirnya menemukan penyebab kematian Maikel, yaitu sebuah bola tenis yang menyumbat usus hewan itu.

Kini, satuan polisi khusus yang menangani kejahatan terhadap hewan tengah mencari orang yang melemparkan bola tenis ke dalam kandang Maikel. Jika tertangkap, orang itu akan didakwa melakukan pembunuhan terhadap Maikel di bawah undang-undang perlindungan hewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com