Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Dituduh "Menculik" Putra Seorang Politisi Rusia

Kompas.com - 08/07/2014, 22:13 WIB
MOSKWA, KOMPAS.com — Pemerintah Rusia, Selasa (8/7/2014), menuduh Washington "menculik" putra seorang politisi Rusia yang ditahan di Maladewa karena dituduh sebagai penyedia data kartu kredit curian internasional.

Seorang anggota parlemen Rusia, yang mengaku sebagai ayah Roman Seleznev, mengatakan khawatir putranya yang kini ditahan di wilayah protektorat AS, Guam, akan dijerat berbagai tuduhan, termasuk "membunuh Kennedy".

"Ini adalah penculikan terhadap seorang warga negara Rusia. Penahanan ini tak terkait dengan penangkapannya," kata Valery Seleznev, politisi Partai Liberal Demokrat yang berhaluan ultra-nasionalis.

Valery mengatakan, putranya tidak mungkin melakukan tindak kriminal karena dia terluka akibat sebuah aksi terorisme di Maroko pada 2011 dan kini menderita cacat permanen.

Sementara itu, Departemen Kehakiman AS pada Senin (7/7/2014) mengatakan, Seleznev (30) ditahan akhir pekan lalu dan dijatuhi dakwaan telah meretas sistem komputer ritel AS yang merugikan sejumlah bank hingga 1,1 juta dollar AS.

Jika dakwaan atas Selesnev itu terbukti di pengadilan, dia terancam hukuman penjara maksimal 30 tahun. Seorang sumber anggota aparat keamanan AS membenarkan Selesnev adalah putra seorang anggota parlemen Rusia.

Menurut AS, Roman Seleznev, yang didakwa memasang sebuah perangkat lunak tertentu untuk mencuri data kartu kredit di seluruh dunia, melakukan aksinya antara Oktober 2009 hingga Februari 2011.

Dalam rentang waktu itu, Roman dan rekan-rekannya berhasil mencuri 200.000 nomor kartu kredit. Namun, ayah Roman bersikukuh sebelum 2011 Roman bekerja di sebuah perusahaan yang tak memiliki koneksi IT.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan, penahanan Roman Selesnev di Male, Maladewa, merupakan "langkah jahat" karena misi diplomatik Rusia di negeri kepulauan itu sama sekali tidak diberi tahu soal penangkapan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com