Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarankan Pukul Anak, Seorang Dokter di Australia Diadili

Kompas.com - 07/07/2014, 22:37 WIB

PERTH, KOMPAS.com - Seorang dokter anak di Australia Barat dinyatakan bersalah karena telah merekomendasikan seorang ayah untuk sesekali memukul kedua anaknya yang diketahui menderita gangguan ADHD.

Konsultan dokter anak, David Evan Roberts diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh dewan medis atas tindakannya terhadap anak  laki-laki, yang didiagnosis menderita  Gangguan Kesulitan Konsentrasi dan Hiperaktif ( Attention Deficit Hyperative Disorder - ADHD) pada 2008 ketika pasien itu masih berusia delapan tahun.

Dalam sidang di pengadilan tersebut dikatakan setelah melakukan konsultasi pada 2010, Dr Roberts memberikan ibu dari pasien anak laki-laki yang ditanganinya sebuah catatan  tentang cara menangani sang anak.

"Saya sarankan kepada suami Anda, untuk memukul secara fisik masing-masing anaknya dan setiap kali anak-anak itu membentak dan menyinggung perasaan istrinya (ibu sang pasien) ... pukulan kecil saja,” demikian catatan Dr Roberts.

Dewan Medis menduga catatan itu berpotensi menyebabkan kedua anak ADHD itu telah menjadi sasaran hukuman fisik yang bisa memperburuk perilaku mereka dan berkontribusi terhadap perkembangan masalah psikologis atau kejiwaan.
 
Namun, Dr Roberts membantah catatan itu adalah rekomendasi bagi orang tua untuk memukuli anak-anaknya. Dia juga membela diri kalau catatan itu adalah kiasan dan dalam catatan itu ia merekomendasikan agar sang ayah berperan aktif dalam membela kehormatan istrinya, jika anak-anak secara fisik dan verbal agresif terhadap ibunya.

Catatan itu juga menurutnya ditujukan kepada salah satu anak laki-laki yang cengeng agar menjadi lebih kuat.

Sang ibu berterima kasih

Dr Roberts di pengadilan tata usaha mengatakan dia sangat menyesali kata-kata yang ditulisnya dalam catatan itu, yang diakuinya kurang mencerminkan  pertimbangan profesional.

Namun demikian, menurutnya pada tahun 2011 justru ibu dari kedua pasien anak itu menulis surat kepadanya dan mengatakan berterima kasih atas perawatan yang diberikan kepada anak-anaknya.

Dalam temuannya,  pengadilan tata usaha menolak penjelasan Dr Roberts dan menemukan kalau sebagai seorang praktisi kesehatan seharusnya Dr. Roberts tahu bahwa pemberian sanksi berupa hukuman fisik untuk mendisiplinkan pasien sangat berbahaya bagi kesehatan, keamanan dan kesejahteraan pasien.

"Pengadilan menilai perilaku praktisi ini sangat jauh dari standar yang diharapkan publik maupun rekan-rekannya sesama profesional.

Pengadilan juga menemukan bahwa catatan itu dan catatan lain yang diberikan kepada sang ibu, telah "merendahkan" salah satu atau kedua anak laki-laki tersebut.
 
Namun, tudingan itu dikeluarkan dari dakwaan yang diberikan kepada Dr. Robert, termasuk juga dakwaan perilaku tidak bertindak profesional dan kinerja profesional yang tidak memuaskan.

Gugatan terhadap Dr Robert ini diajukan Dewan Medis  setelah sebuah surat anonim dikirimkan ke seorang dokter lainnya, yakni Gervase Chaney, pada tahun 2012.

Surat itu mengatakan;”Anda kerap mengatakan “Jangan Pernah Memukul Anak!”, tapi lihatlah catatan yang diberikan salah seorang kolega anda kepada orang tua dari dua anak berusia 2 tahun yang berusaha mencari saran mengenai kondisi anaknya,’ tulis surat anonim tersebut.

Pengadilan tribunal ini belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Dr Roberts. ABC mendapat informasi kalau Dr Roberts memutuskan untuk banding atas keputusan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com