Farhad Sofi, anggota dari Partai Demokratik Kurdistan (KDP), mengatakan bahwa Barzani juga meminta parlemen untuk membentuk sebuah komisi pemilihan independen yang akan digelar dan memastikan masa depan wilayah itu.
Sementara itu, sejumlah anggota parlemen mengatakan Presiden Barzani tidak memberikan jadwal kerja komite yang diusulkan pembentukannya itu dalam merencanakan gelaran referendum.
Niat menggelar referendum itu muncul karena para pemimpin Kurdi menuding PM Nuri al-Maliki sebagai biang ketidakstabilan di Irak.
"Kami sudah memperingatkan Maliki enam bulan lalu tentang kemungkinan yang terjadi sekarang ini. Namun dia tak mendengarkan dan kini dia menerima konsekuensinya," kata Barzani di hadapan parlemen.
"Apa yang kita lihat saat ini adalah buah kegagalan kebijakan Maliki di Irak," tambah Barzani sambil menambahkan pasukan Peshmerga tak akan meninggalkan wilayah yang direbut bulan lalu.
Pasukan Peshmerga bergerak untuk merebut kota Kirkuk dan wilayah sengketa lain di provinsi Nineveh dan Diyala, setelah pasukan pemerintah Irak takluk dalam seranan kilat yang dipimpin ISIS bulan lalu.
Kirkuk dan beberapa kawasan lain memiliki populasi campuran Arab dan Kurdi yang siginifikan. Nasib etnis Kurdi sebenarnya ditentukan dalam pasal 40 konstitusi Irak yang menyebutkan referendum. Namun, referendum itu tak pernah terjadi di Irak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.