Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuci Uang Kartel Narkoba, Putra Pele Dipenjara 33 Tahun

Kompas.com - 01/06/2014, 05:49 WIB
BRASILIA, KOMPAS.com -- Legenda sepak bola Brasil, Pele, tak pernah lepas dari berita. Namun, kali ini bukan dirinya yang menjadi berita, tetapi putranya, Edinho.

Sebuah pengadilan di Brasil, Sabtu (31/5/2014), menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara untuk Edinho (43) karena terlibat pencucian uang untuk para penyelundup narkoba.

Edson Cholbi Nascimento, nama asli Edinho, membantah terlibat dalam kasus pencucian uang yang terjadi pada 2005 itu. Stasiun radio CBN dan situs berita G1 mengabarkan, Edinho tidak ditahan hingga sidang bandingnya selesai.

Selain Edinho, pengadilan Praia Grande di Sao Paulo juga menjatuhkan hukuman untuk tiga terdakwa lain kasus ini, juga dengan hukuman penjara 33 tahun.

Pengadilan juga memerintahkan penyitaan semua harta benda para terdakwa yang diperoleh polisi dalam sebuah penggerebekan, termasuk sekitar 100 mobil.

Edinho diduga terlibat dengan kartel obat bius yang dipimpin Ronaldo "Naldinho" Duarte Barsotti. Meski mengaku membeli obat-obatan terlarang dari kartel itu, tetapi Edinho membantah bekerja bersama mereka.

Sebagai putra seorang pesepak bola, Edinho juga pernah berkarier di lapangan hijau. Pada 1990-an dia pernah bermain di klub Santos, klub yang juga dibela Pele, tetapi karier sepak bola Edinho tak secemerlang sang ayah.

Pele, alias Edson Arantes do Nascimento, memiliki tujuh anak. Hingga kini, Pele masih dianggap sebagai pemain sepak bola terhebat karena memenangi tiga trofi Piala Dunia, yaitu pada 1958, 1962, dan 1970.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com