Sarana olahraga itu dibangun pasca-kerusuhan berbau SARA di daerah Cronulla, Sydney, tahun 2005. Sejak itu gym bernama Brotherhood Boxn itu telah menampung aktivitas anak-anak muda Muslim di bidang olahraga.
Namun, dalam keterangannya kepada ABC, Pemerintah Kota Bankstown mengemukakan, bangunan tersebut memiliki izin sebagai tempat berolahraga, tetapi bukan sebagai tempat beribadah.
"Kami diberi tahu pemilik bangunan bahwa mereka akan mengajukan perubahan izin, yang akan mencakup sarana ibadah shalat Jumat. Namun sampai sekarang kami belum menerima permohonan tersebut," demikian keterangan Pemkot Bankstown.
Pemkot berdalih, pihaknya menerima banyak keluhan warga sekitar mengenai parkir setiap hari Jumat. Keluhan ini kini masih ditindaklanjuti pemerintah.
Menurut Muhammad Alyatim, pemilik sarana olahraga itu, pihaknya akan memenuhi syarat-syarat yang diminta pemkot, tetapi menolak untuk menghentikan pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
"Kami menyelenggarakan ibadah Jumat ini merupakan bagian dari ajaran agama kami," katanya.
Alyatim mengatakan, jika tempat olahraga ini ditutup gara-gara digunakan shalat Jumat, anak-anak muda Muslim di kawasan itu justru akan terpencar ke jalanan dan mungkin saja dengan gampang menjadi anggota geng.
Setiap Jumat di tempat ini sekitar 100-an jemaah yang umumnya anak-anak muda hadir menjalankan ibadah.
Alyatim menjelaskan, tempat ini dibangun untuk menampung anak-anak muda Muslim dengan latar belakang Timur Tengah, pasca-terjadinya kerusuhan besar di Cronulla. Ia menambahkan, tempat olahraga ini justru membantu komunitas dalam menekan angka kriminalitas.