Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diplomat Inggris Bermesraan dengan Napi Narkoba di Penjara Bali

Kompas.com - 11/05/2014, 14:26 WIB
LONDON, KOMPAS.com -- Seorang perempuan diplomat Inggris yang sudah menikah sedang diselidiki Kementerian Luar Negeri negara itu terkait aduan bahwa ia bermesraan dengan seorang narapidana bandar narkoba di penjara di Bali.

Wakil Konsul Inggris di Bali, Alys Harahap (30), dituduh telah tepergok sedang berciuman dan berpelukan intim dengan warga Inggris, Julian Ponder, dalam sebuah kunjungan tugas Harahap ke Penjara Kerobokan di Bali.

Berdasarkan laporan The Mail on Sunday, Sabtu (10/5/2014), sejumlah petugas penjara memergoki wakil konsul itu, yang merupakan seorang ibu dua anak yang menikah dengan pria Indonesia, tengah melakukan apa yang tampaknya merupakan "pelukan intim" dengan Ponder (44).

Ponder diduga merupakan pemimpin sindikat yang menyelundupkan kokain ke Bali. Ponder, yang dikenal sebagai "Mr Big" di Bali, dianggap sebagai dalang di balik kejahatan yang menyebabkan seorang warga Inggris lain, Lindsay Sandiford, dijatuhi hukuman mati karena bertindak sebagai penyelundup narkoba.

Menurut sejumlah petugas penjara, dugaan adanya hubungan khusus antara diplomat itu dengan Ponder bermula lebih dari dua bulan lalu dan telah berkembang saat perempuan itu mengunjungi Ponder setelah napi itu ditempatkan di dalam sel isolasi karena terlibat  perkelahian di dalam penjara.

Mereka menghabiskan waktu berdua di klinik penjara di mana Ponder dirawat karena luka-lukanya dan di kantor kepala lapas, yang dipinjamkan sebagai bentuk penghormatan demi memungkinkan diplomat itu membahas kasus Ponder secara pribadi, sebelum ketahuan sedang bermesraan pada 28 April.

Para petugas penjara menuduh Harahap yang bisa bicara sejumlah bahasa—yang digambarkan teman-teman dan para rekannya sebagai wakil konsul muda yang sangat bersinar dan mampu yang baru bergabung dengan tugas diplomatik pada Januari—berperilaku tidak pantas sebagai wakil pemerintah asing dan melanggar peraturan penjara.

Pada Jumat pagi, Harahap meninggalkan konsulat Bali dengan wajah pucat setelah mengadakan pertemuan selama tiga jam dengan rekan-rekannya dan menolak untuk mengomentari kasus itu. Sementara Kementerian Luar Negeri Inggris berulang kali menolak untuk mengatakan apakah ia telah diskors dari posnya.

Persoalan itu menjadi memanas ketika Harahap dan seorang pegawai konsulat lain bertemu dengan para petugas penjara di Kerobokan tiga hari setelah kejadian tersebut. Sejumlah sumber mengatakan, wakil konsul itu dilarang untuk melakukan kunjungan lanjutan.

Sementara itu, Ponder mengeluh kepada teman-temannya bahwa waktunya di sel isolasi diperpanjang setelah insiden tersebut. Napi itu, yang berasal dari Brighton, dikembalikan ke sel penjara normal pada Jumat setelah sekitar 12 hari di sel isolasi.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan, pihaknya telah meluncurkan sebuah penyelidikan dan menganggap tuduhan itu "sangat serius".

Harahap menolak untuk berbicara ketika didekati The Mail on Sunday pada Jumat. Ia telah mengatakan melalui Kementerian Luar Negeri bahwa dirinya tidak ingin membuat komentar publik terkait kasus itu.

Sejumlah sumber di kalangan para penjaga penjara mengatakan, Harahap "hampir setiap hari" mengunjungi Ponder di Kerobokan. Kunjungannya ke Ponder dikatakan dimulai lebih dari dua bulan sebelumnya dan sering dilakukan di klinik penjara, di mana kunjungan dapat dilakukan di kamar pribadi tanpa kehadiran penjaga.

Para pejabat konsulat Inggris biasanya hanya mengunjungi tahanan untuk memeriksa kondisi mereka setiap tiga atau enam bulan.

Ponder—yang punya reputasi dipenjara karena mabuk, berkelahi, dan lari dari utang judi— mengajukan protes karena dimasukkan ke dalam sel isolasi setelah terlibat perkelahian dengan seorang narapidana lain yang berulang kali membenturkan kepala Ponder ke tembok setelah ia diduga mencoba untuk mencekik napi itu.

Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com