Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Dapat Dukungan Parlemen, PM Baru Libya Tetap Disumpah

Kompas.com - 05/05/2014, 04:11 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

TRIPOLI, KOMPAS.com - Perdana Menteri baru Libya, Ahmed Matiq, gagal mendapatkan dukungan yang diperlukan di parlemen. Matiq terpilih menjadi perdana menteri sementara negara itu pada Minggu (4/5/2014). Meski demikian, pengambilan sumpah jabatan tetap dilakukan.

Wakil Ketua Parlemen Libya, Ezzedine Al-Awami, mengatakan Al-Awami, seperti dikutip dari AFP, mengatakan Miitig hanya mendapaktan 113 suara dalam pemungutan suara dukungan setelah penunjukannya sebagai perdana menteri. Dia mengatakan Matiq butuh setidaknya 120 suara untuk mendapat persetujuan parlemen menduduki kursi perdana menteri negara tersebut.

Sementara itu, Associated Press, menyatakan pemungutan suara untuk menentukan dukungan bagi Matiq diwarna aksi boikot dari kalangan sekuler parlemen. Matiq merupakan pengusaha yang ditunjuk menjadi perdana menteri sementara dengan dukungan dari kalangan Muslim.

Meski dukungan suara untuk Matiq tak mencapai ketentuan yang dipersyaratkan, parlemen tetap mengambil sumpah jabatan darinya, dipimpin Wakil Ketua Dua Parlemen, Saleh al-Makhzoum. "Saya bersumpah akan menjalankan tugas dengan jujur dan penuh pengabdian," kata Matiq di depan parlemen dengan sejumlah kursi kosong. "Terima kasih atas kepercayaan Anda."

Al-Makhzoum meminta Matiq membentuk pemerintahan baru dalam waktu paling lambat dua pekan sejak pengambilan sumpah ini. "Negara sudah tak bisa menanggung penundaan lagi," ujar Al-Makhzoum. "Kita membutuhkan pemerintahan untuk menangani anggaran."

Menyikapi aksi boikot di parlemen, Pemerintah Libya mengeluarkan pernyataan mendukung Matiq untuk menyelesaikan konflik. "Pemerintah akan mematuhi konstitusi. Kami akan melaksanakan semua keputusan parlemen," kata juru bicara Pemerintah Libya, Ahmed al-Amin, dalam pernyataan singkat yang disiarkan langsung oleh televisi setempat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com